Jumat, 16 Maret 2012

SPPT DI PULAU RAAS MAHAL

PULAU RAAS
Serentaknya pemutihan yang dilakukan oleh aparat pemerintah desa pengukuran Tanah untuk SPPT sebidang datang,sekalian untuk pemetaan desa biayanya  sangat mahalsekali,...Padahal bila di urus sndri ke bagian dinas angraria pertanahan di pamekasan itu GRATIS,.Anggapan warga,disangka AKTE TANAH dan Sertifika tanah,tapi ini hnya pembayaran pajak.warga bila SPPTnya mau di gnti atau di balik nama mereka harus bayar 200 ribu perbidang tanah,bila tetap hnya di ukuran tetap bayar 50 ribu,..

9 desa semuanya merata, berpa juta bhkan milyard bila setiap pekarangan di ukur,tidak memilih luas tanah,besar kecilnya bila mau di balik nama harus byar 200 ribu,klau tidak  hnya 50 ribu, setiap desa untuk mendatangkan ini dari pamekasaan bagian pertanahan setiap deesa di kena biayai 7 juta 5 rts ribu,biaya di tempat/lokasi di tanggung oleh pemerintah desa,

Tidak ada komentar: